Jakarta, CNN Indonesia -- Ting!…Ting!
Peringatan pertanda adanya ‘colekan’ atas akun mikro blogging twitter berdenting dua kali. Saat dilongok, pada lini masa, sebuah kicauan dari akun pariwara masuk, berupaya untuk membujuk.
“Jasa Penghulu Nikah Siri di Jakarta. Dengan Biaya 2 juta,” kicau akun pariwara itu bernada menggoda. Hingga akhir Februari lalu, celotehan dari akun itu masih membombardir lini masa. Mengajak siapa saja, terus berupaya menjajakan jasa pernikahan di bawah tangan. Tanpa segan ia langsung membubuhkan identitas dan alamat lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNN Indonesia lantas melakukan penelusuran atas maraknya pariwara yang tersebar tak hanya di lini masa twitter, tapi juga melalui blog dan berbagai forum komunikasi ala dunia maya. Penelusuran CNN Indonesia dilakukan pertama kali di Kota Kembang Bandung, Awal Januari lalu. (Baca juga:
Berselancar ke Laman Penjaja Nikah Bawah Tangan)
Seorang ustadz yang mengaku bernama Agus dengan mudah kami jumpai lewat iklannya yang ia pampangkan pada sebuah blog. Setelah berjanji lewat telepon, Agus bisa kami temui di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Antapani, Bandung.
Ustad Agus -begitu ia ingin dipanggil- mengklaim siap memfasilitasi pasangan yang akan melakukan pernikahan siri lengkap dengan penghulu, saksi dan keterangan menikah. Ditanya apa persiapa yang diperlukan untuk sebuah pernikahan? Agus hanya enteng menjawab, “buat apa repot tinggal ada uang, pernikahan bisa saja berlangsung.”
 Ilustrasi pernikahan (SplitShire) |
Duit yang dimaksud Agus adalah uang jasa untuk dirinya sebagai penghulu dadakan. Pernikahan, katanya, sebenarnya bisa dilakukan di mana saja, termasuk di dalam sebuah ruangan tempat kami bertemu itu. Ia mengaku sudah berkecimpung bertahun-tahun dalam perkara ini.
“Sudah ratusan pasangan yang saya nikahkan, kebanyakan pernikahannya memang rahasia. Alasannya tak dapat restu istri bagi lelaki atau tak mendapat restu orang tua,” katanya.
Mekanisme pernikahan ala Agus sederhana. Ada mempelai yang berikrar janji, lalu ada sedikit khotbah dari Agus. Prosesi juga tak perlu dihadiri dua mempelai, apabila berhalangan, salah satu bisa lewat telepon maka pernikahan sudah diangap sah. “Asal saat ditanya apakah mempelai pria atau wanita serius menikahi pasangannya, maka itu sudah sah,” ujarnya menyepelekan.
Permasalahan timbul saat CNN Indonesia mencoba menanyakan keabsahan catatan pernikahan mereka di depan hukum negara. Agus nampak tak bisa menjawab apa-apa.Soal buku keaslian buku nikah pun ia tak bisa menjanjikan apa-apa.
Di tempat lain tepatya di ibu kota, seorang ustadz juga membuka layanan yang sama. Cara kerjanya pun persis seperti apa yang dilakukan Agus. Hanya saja, harga jasanya yang berbeda. CNN sempat menjajaki beberapa layanan via telepon, namun anehnya semua penyedia jasa meminta uang tanda jadi sebelum pertemuan bahkan jauh sebelum pernikahan dilangsungkan. Uniknya pada beberapa layanan, para penjaja bahkan menawarkan jasa perwalian bagi mempelai perempuan.
Apabila dibenturkan dengan undang-undang pernikahan, praktek yang dilakukan penyedia-penyedia jasa pernikahan ini banyak melanggar aturan. Mulai dari tak adanya kontrol atas usia mempelai dalam pernikahan, perwalian yang terkesan asal-asalan, hingga keabsahan dokumen negara.
Fenomena pariwara yang menjajakan layanan nikah di bawah tangan ini menyebar cepat. Di jagad twitter, satu akun penyedia jasa bahkan diikuti lebih dari 10 ribu akun. Artinya, setiap informasi yang dikicaukan, terpapar cepat ke ribuan aku tersebut.
Menanggapi maraknya fenomena ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin merasa perlu menumpahkan perhatian. Sebab menurutnya, kementerian tak pernah memberikan izin terhadap jasa-jasa pernikahan semodel itu. “Intinya ini bisa menimbulkan masalah,” katanya.
Lukman menilai pelibatan negara dalam pernikahan adalah bentuk perlindungan negara terhadap warga negara terutama perempuan. Oleh karena itu, layanan semacam Agus itu dianggapnya sebagai pelecehan terhadap kesakralan nilai-nilai pernikahan itu sendiri.
Majelis Ulama Indonesia memandang pernikahan di bawah tangan menimbulkan banyak persoalan. Terlebih apabila dikaitkan dengan aturan negara dan perundangan. Sekretaris bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam menilai tak ada jaminan keabsahan dalam praktek bawah tangan. Lagi pula, menurutnya, pernikahan adalah sesuatu yang baik, mengapa harus disembunyikan.
(sip)