Yorrys Peringatkan Kubu Ical soal Atribut Golkar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 13 Mar 2015 01:49 WIB
Siapapun selain pengurus Golkar kubu Agung Laksono tidak diperkenankan mengatasnamakan Golkar, meski hanya dalam bentuk kop surat.
Yorrys Raweyai mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Amanah NAsional (PAN) di Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Yorrys Raweyai memperingatkan siapapun agar tidak menyalahgunakan atribut Partai Golkar. Saat ini menurutnya yang berhak menggunakan atribut partai beringin adalah Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono.

"Di luar kubu Agung ilegal, kami laporkan ke Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum)," kata Yorrys, Kamis (12/3) di Jakarta.

Logo dan atribut Golkar menurutnya adalah hak intelektual yang sudah terdaftar. Siapapun selain pengurus Golkar kubu Agung Laksono tidak diperkenankan mengatasnamakan Golkar, meski hanya dalam bentuk kop surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Golkar di bawah kepengurusan Agung Laksono yang dinilai sah oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengesahan ini diberikan setelah putusan Mahkamah Partai Golkar.

Meski begitu, Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical belum mau mengaku kalah. Mereka memilih kembali menempuh upaya hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara.

Kubu Ical juga melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memalsukan dokumen saat penyelenggaraan Munas Golkar di Ancol. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER