"Saya mengingatkan seluruh anggota fraksi PPP di DPR terutama Dimyati (Natakusumah) agar berhenti dari langkah-langkah rencana hak angket ini," kata pria yang akrab disapa Romi ini di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling ringan (sanksi) akan diberikan teguran secara lisan, kemudian diberikan teguran secara tertulis. Kalau tidak diindahkan, maka kami akan melakukan PAW. Yang saat ini terlihat akan ajukan hak angket kan Pak Dimyati," tegas Romi.
"Saya tidak lagi percaya dengan Menkumham. Oleh sebab itu, kami akan menggunakan hak kami di DPR yakni hak angket," kata Dimyati.
PPP hasil Muktamar Jakarta memang pernah dikecewakan Yasonna lantaran kepengurusan hasil Muktamar Surabaya sempat diakui Kemenkumham. Keputusan tersebut lantas digugat di pengadilan tata usaha negara. Pengadilan memutuskan membatalkan surat keputusan yang ditandatangni Yasonna tersebut.
Menggulirkan hak angket di DPR merupakan salah satu opsi yang akan ditempuh Golkar kubu Aburizal Bakrie pasca Yasonna mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Selain langkah politik ini, Aburizal juga tetap menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Kubu Golkar hasil Munas di Bali ini juga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri. (sur)