Meski demikian, jika pada akhirnya Ahok terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, DPRD DKI Jakarta tidak akan segan mengambil langkah hukum dan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra ini berkata, dia dan kolega-koleganya di DPRD mafhum dengan pro dan kontra yang terjadi di masyarakat terkait angket ini. Dia ingin publik menyadari bahwa angket merupakan hak yang melekat pada badan legislatif.
Di sisi lain, Syarif merasa media telah salah mengartikan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik terkait pemakzulan Ahok. Dia menilai, kalimat yang dilontarkan Taufik disalahartikan sehingga Taufik seakan-agerindrkan berkeinginan untuk memakzulkan Ahok.
"Pak Taufik kan ditanya apa akan berujung pemakzulan, dijawab 'Insha Allah', lalu dipelintirlah sama beberapa media bahwa Gerindra yang sponsori pemakzulan," tuturnya.
Saat maju ke pemilihan kepala daerah di ibukota bersama Joko Widodo, Ahok masih berstatus sebagai kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut. Namun, September tahun lalu Ahok secara mengejutkan mengundurkan diri dari Gerindra.
Kini Ahok tak memiliki basis dukungan partai politik. Dia tidak bersandar ke partai politik manapun usai keluar dari Gerindra.
Setelah hak angket resmi disahkan DPRD DKI Jakarta, beberapa partai mulai menarik dukungan mereka, yakni Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka balik mendukung Ahok melakukan bersih-bersih di lingkungan pemerintahan daerah DKI Jakarta (meg)