Berdasarkan draf evaluasi RAPBD 2015 Kementerian Dalam Negeri, pengadaan jaringan teknologi informasi dalam kegiatan pemasangan CCTV menjadi sorotan. Sesuai draf evaluasi, pengadaan jaringan tersebut mencapai antara lain Rp 8,4 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Ahok juga mewajibkan seluruh minimarket untuk memasang CCTV di kasir untuk memantau penjualan minuman keras. Nyatanya, dalam dokumen evaluasi RAPBD DKI 2015 milik Kemendagri disebutkan kalau pengadaan CCTV ini dilarang dianggarkan dalam APBD, kecuali jika program tersebut berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
Adapun, beberapa contoh anggaran pengadaan CCTV dalam RAPBD 2015 milik Pemprov antara lain: belanja modal pengadaan jaringan teknologi informasi dalam kegiatan pemasangan CCTV di kawasan Monas dalam SKPD Kantor Pengelola Kawasan Monas Rp 1,6 M; belanja modal pengadaan jaringan teknologi informasi dalam kegiatan pengadaan, pemeliharaan dan pengelolaan sarana pendukung operasional BPBD Rp 1,8 M serta belanja modal pengadaan jaringan teknologi informasi Jakarta Smart City di SKPD Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan sebesar Rp 5 M. (utd)