Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) dinilai salah dalam membaca dugaan dana siluman yang dikatakan terdapat pada Penyertaan Modal Provinsi (PMP) untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di APBD DKI Jakarta 2015.
Dana PMP yang terdapat di APBD DKI Jakarta 2015 ternyata merupakan PMP tahun 2014 yang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri karena kecilnya pembagian laba untuk pemerintah provinsi dari lima BUMD tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jamin tidak akan kita bahas (masalah PMP 2014). Saya sudah katakan ke Prasetyo bahwa itu salah pengertian," ujar Prabowo.
Prasetyo sebelumnya menganggap, pemberian PMP kepada lima BUMD tersebut menyalahi hasil pembahasan APBD DKI Jakarta 2015 bersama DPRD sebelumnya. Oleh karena itu, dirinya sempat mengatakan akan memberikan pertanyaan kepada TAPD terkait dugaan yang ternyata salah tersebut. (hel)