Sidang Terduga Anggota ISIS di PN Jakpus Batal Digelar

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 18:04 WIB
Sidang terdakwa Afif Abdul Majid di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini dijadwalkan memeriksa saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.
Massa yang tergabung dalam Kesatuan Islam Indonesia Anti Sara (KIIAS) melakukan aksi unjuk rasa didepan patung kuda, Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3). Aksi ini dilakukan untuk menolak keras keberadaan ISIS di Indonesia. (ANTARA FOTO/David Muharmansya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menggelar sidang terhadap terdakwa kasus terorisme atas nama Afif Abdul Majid. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum ini ditunda hingga Senin pekan depan.

"Hari ini agendanya memeriksa dua saksi, Luthi Haidaroh dan Yudi Zulfahri. Mereka tersangka kasus tindak pidana terorisme di Aceh," kata penasehat hukum Afif, Farid Ghozali di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut Farid, Suroyo, jaksa penuntut umum dalam perkara ini berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan lain di kantornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan CNN Indonesia, meskipun dituduh melakukan tindak pidana terorisme, polisi tidak terlihat memberikan pengawasan khusus terhadap Afif. Ia hanya dikawal dua anggota Brimob bersenjata yang mengenakan pakaian sipil.

Afif disebut Polri sebagai pemimpin Jamaah Ansorut Tauhid dan tokoh ISIS di Indonesia. Ia menjadi pesakitan setelah Detasmen Khusus 88 Antiteror menangkapnya di kawasan Bekasi, Agustus tahun lalu.

Ia disebut sebagai anggota kelompok radikal ISIS. Guru agama asal Sukoharjo ini juga dituding membiayai kegiatan terorisme di Aceh. (Baca juga: Dua Pelatihan yang Dijalani WNI Sebelum ke Suriah Versi Chep)

Selain itu, kata Farid tahun lalu kliennya tersebut juga sempat berangkat ke Timur Tengah. Namun, Farid mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Suroyo untuk menyebut tindakan Afif sebagai tindak pidana terorisme. "Apakah di Indonesia ISIS itu masuk kategori teroris, kan itu ada di Suriah," katanya.

Secara khusus, ia juga heran dengan kepolisian yang tak kunjung menangkap Amir Mahmud, tokoh penting Forum Pendukung Daulah Islamiyah. Padahal menurutnya, Amir memiliki andil yang lebih besar atas pergerakan ISIS di Indonesia. "Kenapa Amir tidak kunjung dipolisikan," tanyanya. (Baca juga:WNI yang Diberangkatkan Chep ke Suriah Keturunan DI/TII) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER