"Memang sudah saya duga sejak awal ini tidak mungkin jadi perda. Kalau jadi perda, (pengajuan hak) angket ke saya masih relevan nggak? tidak relevan. Kalau jadi pergub apa kerugiannya? cuma satu, bedanya kalau pemasukan DKI Jakarta tahun ini melonjak, sampai tambah Rp 20 triliun, maka kita tidak bisa memakai (kelebihan tersebut)," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/3).
Walaupun anggaran dalam APBD-P 2014 dengan APBD 2015 memiliki selisih Rp 180 miliar, namun Ahok yakin penggunaan anggaran di tahun ini dapat lebih efektif jika Pergub dikeluarkan. Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur itu menjamin penggunaan anggaran di DKI Jakarta pada tahun ini akan lebih baik lagi dibanding penggunaan di tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok juga mengungkapkan, hingga Minggu (22/3) malam lalu dirinya telah mendapat konfirmasi secara lisan bahwa DPRD DKI Jakarta akan tetap menolak penerbitan Perda agar APBD DKI Jakarta 2015 dapat digunakan. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara jelas siapa anggota DPRD yang telah memberikan konfirmasi terhadap dirinya kemarin malam itu. (obs)