Kepergian Ahok ke Kemendagri bertujuan untuk menyerahkan dokumen dan surat putusan DPRD DKI Jakarta yang menyerahkan hak kepada Ahok untuk menerbitkan Peraturan Gubernur agar APBD 2014 dapat digunakan pada tahun ini. (Baca juga: Ahok: Pembangunan MRT Tak Bisa Diganggu)
"Saya buru-buru mau ke Kemendagri. Ikut saja ke Kemendagri (jika hendak wawancara)," ujar Ahok tergesa-gesa di Balaikota DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat putusan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh seluruh Pimpinan DPRD itu terpantau baru diterima Ahok sekitar pukul 17.00 WIB tadi. Ketika menerima surat putusan selepas memenuhi panggilan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ahok terlihat penuh emosi dan mengatakan bahwa dirinya langsung mengabarkan Kemendagri atas keluarnya surat putusan DPRD tersebut.
"Ini keputusannya (berbunyi) 'saya menyatakan menyerahkan kepada Gubernur mempergunakan Pergub.' Jadi ini siapa yang tidak ingin Perda? Jadi bagaimana? Ya saya sudah foto ke BBM Kemendagri (dikirimkan pesan) 'pak ini sudah selesai nih Pak.' Jadi saya masukkan sajalah ke Kemendagri," ujar Ahok.
"Saya sebagai ketua DPRD memutuskan kami memakai Pergub. Rapat Pimpinan telah dilakukan pukul 10.00 WIB dan memutuskan RAPBD DKI Jakarta 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Persoalan anggaran mencuat lantaran adanya kisruh APBD 2015 antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili sang Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta. Ahok menduga ada permainan anggaran yang dilakukan oleh para anggota dewan. Salah satu permainan yang ia pergoki adalah pengadaan UPS bagi sekolah-sekolah di Jakarta. (Baca juga: Tim Angket DPRD DKI Merasa Tak Perlu Panggil Ahok)
(sip)