"Menurut UU pakai Perda tapi kalau terpaksa harus Pergub. Bahayanya Pergub harus mengikuti anggaran lama, sehingga Jakarta bisa stagnan karena anggaran konstan. Tidak ada kemajuan," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin (23/3).
JK mencontohkan bahwa dengan anggaran yang konstan maka Jakarta akan sulit mengatasi persoalan seperti banjir atapun jalan rusak. Untuk ke depannya, pembangunan ibukotapun akan lebih lambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak apa-apa, nanti akan kembali ke relnya lewat Perda," kata JK.
Berdasarkan data dari Kemendagri, jumlah selisih angka perubahan APBD dari pagu 2014 dengan pagu 2015 mencapai Rp 4 triliun. Pada ABPD 2014 jumlah pagu mencapai Rp 63,650 triliun sementara itu RAPBD 2015 tercatat sebesar Rp 67,46 triliun.
Pada hari Senin ini pula, Pimpinan DPRD DKI yang diwakili Prasetyo Edi Marsudi, Abraham Lunggana, M Taufik, Ferrial sofyan dan Tri wicaksono datang memenuhi undangan Jusuf Kalla. Wapres juga telah yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Ahok, yang datang didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan kepada wartawan usai pertemuan tersebut kalau JK mengingatkan Ahok dan DPRD untuk segera menyepakati anggaran sebelum membuat masyarakat marah. Bagi JK, silang pendapat antara dua kubu tidak bisa dicampuradukkan dalam urusan pemerintahan.
"Jangan sampai perencanaan program anggaran terhambat, tidak terukur, pegawainya terlantar," kata Tjahjo mengutip pernyataan JK. (pit)