Jumlah pagu 2014 menurut Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek sebesar Rp 63,6 triliun. Sementara dalam Rancangan APBD DKI 2015 sebesar Rp 67,4 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan beberapa anggaran belanja yang akan dihapus adalah program sosialisasi, rapat kerja serta perjalanan dinas.
Kemendagri, lanjut Donny, akan terus memantau dan mendampingi Pemprov DKI dalam mengalokasikan anggaran 2015. Efektivitas dan terjaminnya penyelenggaraan pelayanan publik menurutnya harus diutamakan.
Sementara itu Ahok yang datang ke Kemendagri untuk menyerahkan Rancangan Pergub APBD DKI mengatakan akan melaksanakan setiap masukan yang diberikan Kemendagri.
"Saya ikuti aturan saja, ini kan pertama kali dalam bertatanegara mengalami seperti ini, jadi tidak apa-apa, Mendagri sudah merumuskan," katanya.
Lihat juga:Gerah Hadapi Ahok, Ketua DRPD Telepon Jokowi |
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan pihak DPRD tetap mengambil langkah melayangkan surat keputusan yang memberikan mandat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar menerbitkan Peraturan Gubernur terkait penggunaan APBD 2014.
Surat putusan DPRD telah diserahkan kepada Ahok kemarin sore. Surat diberikan setelah sebelumnya segenap Pimpinan DPRD, tanpa Fraksi NasDem, menggelar konferensi pers yang menyatakan mengembalikan seluruh pembahasan kepada Gubernur agar Pergub dapat segera dikeluarkan. (Baca juga: Ahok Serahkan Rancangan Pergub ke Kemendagri)
(sur)