Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3) malam. "Yang bersangkutan akan dipanggil pada hari Jumat untuk diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Penetapan tersangka ini, menurutnya, diputuskan berdasarkan gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang dilaksanakan Minggu (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengungkapkan, selain cara pembayaran menggunakan Payment Gateway, wajib bayar tetap bisa menggunakan cara manual. "Itu sifatnya opsional."
Dalam layanan Payment Gateway, wajib bayar dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000. Padahal Peraturan Menteri Keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Oleh sebab itu, pada 11 Juli 2014, Kementerian Keuangan mengirim surat ke Kemenkumham untuk menghentikan program Payment Gateway itu. Atas dasar surat tersebut, Amir Syamsuddin yang saat itu menjabat Menkumham lalu menghentikan program itu.
Denny sendiri dilaporkan Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/1). Dalam laporan bernomor LP/166/2015/Bareskrim itu, Denny dituduh melakukan korupsi dalam proyek layanan daring pembuatan paspor Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM. (utd)