"Mereka hanya bertanya surat mereka diapakan dan kami jawab diproses sesuai prosedur," kata Win saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Fokus: Dua Golkar Berebut Lantai 12
"Kami bekerja sesuai prosedur saja, ada tata tertibnya setiap surat masuk harus bagaimana," kata Win.
Sementara itu, Agus Gumiwang mengatakan dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut kubunya meminta pertimbangan dari segi hukum soal legalitas mereka.
Agus menambahkan Sekjen DPR memberikan beberapa pandangan yang tidak bisa dia sebutkan. "Hanya bicara pada sekjen dan staf soal pemahaman hukum," kata dia.
"Semua kebijakan dan pembahasan hukum serta ada pandangan dari Bu Sekjen yang tak bisa saya buka. Intinya mengenai posisi hukum kami atau kubu sebelah yang benar," ujarnya.
Setelah melakukan rapat di ruang rapat Fraksi PPP, Agus Gumiwang beserta beberapa anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi loyalis Agung Laksono mendatangi lantai 12 untuk melakukan pendekatan persuasif pada Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo.
Namun karena tidak bisa masuk lantaran kata sandi tiap pintu telah diganti, Agus Gumiwang dan kawan-kawan memutuskan untuk melaporkan tindakan melawan hukum tersebut ke Bareskrim Polri. (utd)