Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa anggota Fraksi Partai Golongan Karya melakukan pertemuan dengan Sekretariat Jenderal DPR sesaat sebelum mengunjungi ruang Fraksi Partai Golkar di lantai 12. Dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama tersebut Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengungkapkan kubu Agung Laksono menanyakan perihal surat yang mereka ajukan beberapa hari lalu, yakni terkait pergantian pimpinan Fraksi Golkar
"Mereka hanya bertanya surat mereka diapakan dan kami jawab diproses sesuai prosedur," kata Win saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat (27/3).
Proses yang dimaksud oleh Win adalah proses di mana surat tersebut dibahas dalam rapat pimpinan, lalu dibahas lebih mendalam di rapat Badan Musyawarah sebelum akhirnya diambil keputusan di rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun meski hanya melalui proses pembahasan di rapat pimpinan, Win mengatakan surat tersebut bisa saja ditolak oleh pimpinan DPR. Bila demikian, artinya kubu Agung tak dapat menempatkan orang-orangnya di pimpinan Fraksi Golkar meski kepengurusan Agung telah diakui pemerintah sebagai pengurus Golkar yang sah.
Baca Fokus: Dua Golkar Berebut Lantai 12
Meski begitu, Win menolak jika ada yang mengatakan Setjen DPR melakukan keberpihakan pada salah satu kubu. Dia menegaskan Setjen DPR bekerja sesuai prosedur dan tata tertib yang ada di DPR.
"Kami bekerja sesuai prosedur saja, ada tata tertibnya setiap surat masuk harus bagaimana," kata Win.
Sementara itu, Agus Gumiwang mengatakan dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut kubunya meminta pertimbangan dari segi hukum soal legalitas mereka.
Agus menambahkan Sekjen DPR memberikan beberapa pandangan yang tidak bisa dia sebutkan. "Hanya bicara pada sekjen dan staf soal pemahaman hukum," kata dia.
"Semua kebijakan dan pembahasan hukum serta ada pandangan dari Bu Sekjen yang tak bisa saya buka. Intinya mengenai posisi hukum kami atau kubu sebelah yang benar," ujarnya.
Setelah melakukan rapat di ruang rapat Fraksi PPP, Agus Gumiwang beserta beberapa anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi loyalis Agung Laksono mendatangi lantai 12 untuk melakukan pendekatan persuasif pada Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo.
Namun karena tidak bisa masuk lantaran kata sandi tiap pintu telah diganti, Agus Gumiwang dan kawan-kawan memutuskan untuk melaporkan tindakan melawan hukum tersebut ke Bareskrim Polri.
(utd)