"Rapat ini adalah evaluasi dan finalisasi dari rangkaian kerja tim angket. Kami meminta masukan dan bimbingn apa yang harus dilakukan ke depan," ujar Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Ongen mengatakan, rapat ini digelar salah satunya guna memenuhi janji Tim Angket yang berencana membawa hasil penyelidikan ke rapat paripurna pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini dihadiri beberapa pimpinan DPRD DKI Jakarta seperti Abraham Lunggana, Muhammad Taufik dan Triwisaksana. Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum terlihat di ruang rapat.
Rencana awal, hasil angket akan dibawa ke rapat paripurna, Rabu mendatang. Jika memang ditemukan kesalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, DPRD kemungkinan besar akan menggunakan hak menyatakan pendapat. (sip)