"Saudara DI (Denny Indrayana) tersangka Payment Gateway ada rencana pencekalan, suratnya sedang dibuat, kalau sudah jadi segera dikirimkan ke imigrasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menjalani pemeriksaan, Denny bungkam ketika ditanyai soal substansi kasus yang menjeratnya. "Yang jelas, program ini dibuat untuk perbaikan," ujarnya berkilah. (Baca juga: Jadi Tersangka Payment Gateway, Denny: Haram Menyerah)
Penyidik menyetujui permintaan Denny dan pemeriksaan akan dilanjutkan pada pemanggilan berikutnya. "Dalam waktu dekat akan dilanjutkan," kata Rikwanto.
Sementara itu, untuk mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, menurut Rikwanto, belum diperlukan untuk diperiksa kembali. Amir sudah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim. (Baca juga: Mabes Polri: Jangan jadi Tersangka lalu Sebut Kriminalisasi) (sur)