Istri Tervonis JIS Nilai Putusan Hakim Tak Adil

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Jumat, 03 Apr 2015 04:28 WIB
Istri Neil, Tracy menganggap putusan hakim mengabaikan fakta dan bukti yang disodorkan oleh Neil dan menilai vonis itu terlalu besar untuk diterima.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap dua guru Jakarta International School (JIS) yakni Neil Bentleman (kanan) dan Ferdinant Tjiong, Kamis, 2 April 2015. Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak di JIS. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Nur Aslam Bustaman memvonis terdakwa Neil Bantleman hukuman pidana penjara 10 tahun penjara. Guru Jakarta Intercultural School (JIS) ini juga divonis membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

"Menghukum Neil Bantleman alias Mr B dengan pidana penjara 10 tahun dan denda 100 juta, jika tidak dapat membayar denda dapat diganti pidana kurungan selama enam bulan," ujar hakim Nur di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Vonis Neil berdasar pada bukti-bukti fakta, seperti hasil pemeriksaan forensik sejumlah rumah sakit dan hasil psikologi dan konseling, serta beberapa keterangan sejumlah saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang telah berjalan sejak Desember tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat vonis itu, istri dari Neil Bantleman, Tracy Bantleman menganggapnya tidak adil, bahkan masih menilai suaminya tidak bersalah. Bahkan dengan bukti yang dinilai mengada-ngada vonis hakim dianggap kejam bagi suami dan kolega suaminya yang divonis sama, Ferdinand Tjong.

"Tidak berperikemanusiaan, kejam dan tak berhati nurani. Suami saya tidak bersalah. Bahkan hakim tidak melihat bukti yang dikemukakan Neil dan Ferdi," kata Tracy dalam surat elektronik kepada CNN Indonesia, Kamis (2/4).

Tracy menilai hakim telah memanipulasi kebenaran, salah satunya bukti yang menyebutkan jika pelecehan bisa dilakukan sebanyak 20 kali dalam seminggu atau bahkan enam kali dalam satu hari. Hal itu dianggap tidak mungkin terjadi dalam sepekan di sekolah.

"Saya mengeluarkan pendapat ini demi keadilan suami saya. Suami saya telah sembilan bulan di penjara dan ini membuat kami kesakitan. Saya harap hakim tidak menjebloskan mereka yang tidak bersalah ke penjara," paparnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER