Hakim Tertawa Dengar Interupsi Pengacara Terdakwa JIS

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 16:05 WIB
Karena keletihan, pengacara terdakwa guru JIS, Parta M. Zen, meminta majelis hakim untuk memberikan waktu jeda sidang.
Dua guru TK Jakarta International School (JIS) yang menjadi terdakwa dugaan asusila Neil Bantleman (kanan) dan Ferdinan Michael Tjiong (kiri) berada di ruang tahanan sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12). (AntaraFoto/ Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terdakwa guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman, Patra M. Zen, mengintervensi sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai Nur Aslam Bustaman. Pasalnya, sidang yang sudah dimulai sejak pukul 9.48 WIB belum juga selesai.

"Interupsi majelis hakim. Kami ingin bertanya apa pembacaan putusan ini akan diteruskan tanpa jeda atau ada istirahat?" ujar Patra di tengah pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Hakim pun tampak tertawa mendengar interupsi tersebut. Ia mengatakan seharusnya jika memang ada yang ingin beristirahat, dapat mengajukan usul di persidangan kepada majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bilang saja harusnya. Kejujuran itu lebih baik. Anda capek?" ujar hakim Nur seraya tertawa kecil.

Hakim Nur pun meminta persetujuan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum untuk dapat melakukan skors sidang karena pihak terdakwa sudah capek. Mendengar alasan tersebut, Patra kembali menyela.

"Bukan capek, Yang Mulia. Kalau memang tidak ada jeda silahkan diteruskan," ujar Patra. Nur lalu memperjelas kembali interupsi didasarkan atas permohonan istirahat. "Iya, minta ditunda karena capek," ujar Nur kepada Patra.

Hakimpun akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang pembacaan putusan hingga waktu solat Ashar terlebih dahulu, sebelum akhirnya memberikan skors sidang selama 30 menit. Sidangpun berhenti pada pukul 15.16 WIB dan dilanjutkan pada 15.46 WIB.

"Takut ada yang pingsan," kata Nur kemudian tertawa kecil.

Sidang pembacaan putusan dua terdakwa guru JIS berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang diawali pembacaan putusan terdakwa Neil Bantleman.

Neil mengenakan kemeja putih dilengkapi rompi tahanan kejaksaan berwarna merah didampingi oleh penerjemah tersumpah, Susan, mendengarkan pertimbangan putusan majelis hakim. Sementara terdakwa lainnya, Ferdinand Tjiong masih menunggu di ruang tahanan pengadilan.

Ruang sidang sendiri dipenuhi oleh keluarga dan sahabat kedua terdakwa, termasuk orang tua murid dan guru dari sekolah internasional tempat Neil dan Ferdinand mengajar. Semuanya mengenakan pakaian berwarna putih.

Sidang diperkirakan akan berlanjut hingga malam hari, mengingat berkas putusan hakim hingga 480 halaman. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER