Pria tersebut mengawali pernyataannya dengan menyatakan dukungan pada kelompok Santoso. Santoso selama ini disebut Polri sebagai pimpinan kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Ia adalah buronan teroris nomor satu saat ini dan tak kunjung tertangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada syaikhuna Abu Bakar Baasyir dan syaikhuna Oman Abdurrahman dan mujahidin lain yg ada di penjara toghut, bersabarlah doakan, kami akan membebaskan kalian," katanya. (Baca juga: Bergabungnya Daeng Koro dengan Kelompok Santoso)
Baasyir diketahui dipenjara karena terbukti mendanai pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho Aceh. Ia divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011 silam.
Sementara Oman Abdurrahman adalah pelaku bom Cimanggis, Depok tahun 2004 silam. Sempat divonis empat tahun penjara, Oman bebas bersayarat pada tahun 2008.
Tahun 2010 Oman kembali ditangkap atas tuduhan terlibat dalam pelatihan militer di Aceh. Ia divonis sembilan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2010 silam. (Baca juga: Santoso-Daeng Koro Sempat Menantang Densus 88 Perang Terbuka) (sur)