Bali, CNN Indonesia -- Megawati Soekarnoputri telah menentukan nama-nama pengurus inti Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk periode 2015-2020. Namun, pertanyaan muncul saat beberapa nama yang dipilih sempat terlibat masalah hukum, terutama masalah korupsi.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan terpilih Hasto Kristiyanto mengungkapkan ada beberapa pertimbangan mengapa orang-orang tersebut dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan DPP.
"Misalnya dalam kasus Idham Samawi, dalam kajian DPP ada latar belakang politik yang sangat kuat yang berkaitan dengan pilkada," kata Hasto saat ditemui di Bali, Jumat malam (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Latar belakang tersebut berkaitan dengan penentuan DPD, kami memiliki data yang cukup," ujarnya.
Seperti diketahui, Idham Samawi dipilih Megawati untuk menduduki posisi Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi. Idham sempat terjerat kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 sebesar Rp 12,5 miliar.
Begitupun untuk Rohmi Danuri, Hasto beranggapan ada latar belakang politik yang kuat yang ada dalam dirinya.
Menurut Hasto setiap warga negara memiliki kesempatan dan dijamin oleh Undang-Undang untuk memperbaiki ketika keputusan politik tersebut dilatarbelakangi oleh kepentingan politik.
Hasto pun menegaskan PDI Perjuangan tak bisa menegakkan hukum atas ambisi orang per orang. Namun dia meyakini jika ada kader PDI Perjuangan yang terbukti maka partai akan melakukan pemecatan.
"Kita tak bisa menegakkan hukum atas ambisi orang per orang. Namun jika memang ada kader yang terbukti (bersalah) atau terkena operasi tangkap tangan maka partai tak segan memberikan pemecatan," ujar Hasto tegas.
Selain Idham Samawi dan Rohmi Danuri, nama Olly Dondokambey dan Bambang Dwi Hartono juga sempat dikaitkan dalam beberapa kasus. Namun Megawati tetap memasukkan nama mereka dalam struktur kepengurusan DPP.
Olly sempat dihubungkan dalam kasus pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang. Olly disebut menerima suap dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI.
Sementara Bambang, dia pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi pungutan pajak daerah senilai Rp 720 juta.
Teranyar, Adriansyah, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ditangkap penyidik KPK saat tengah melakukan transaksi di sebuah hotel di Bali. Dia ditangkap bersamaan dengan waktu pelaksanaan Kongres IV PDI Perjuangan.
DPP PDI Perjuangan pun menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum dan pasti akan memecat Adriansyah dari daftar anggota PDI Perjuangan.
(meg)