Hal itu dipastikan BNN setelah mengamankan lima orang laki-laki yang diketahui sebagai kurir, pembeli, pembuat, pengantar kue dan juga pengendali jaringan perdagangan kue ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet menyebut, modus penyebaran ganja yang dikemas melalui makanan terbilang baru.
"Kebanyakan di Sekolah Menengah Atas," kata Slamet.
Dia mengatakan, cookies dan brownies tersebut dijual seharga Rp.200 ribu untuk satu packnya. Kelima pelaku pun dipastikan Slamet sebagai pemain baru dalam jejaring penyebaran ganja.
Setelah melakukan pengembangan dari penangkapan lima orang tersebut petugas BNN mendapatkan satu unit apartemen milik IR, di Tangerang. Apartemen itu diduga menjadi dapur masak makanan ganja yang mereka buat.
Di dalam apartemen tersebut petugas menemukan empat bungkus dan dua baskom ganja seberat 4 kilogram, empat loyang ganja yang siap diolah, 12 kotak tepung kue, mentega, 14 cetakan kue, tiga kotak kue, satu kue cokelat dan juga blender, mixer beserta timbangan.
Atas tindakannya itu, kelima pelaku akan dijerat pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (meg)