"Saya melihat satu nama yang diajukan pada Presiden, karena Wanjakti ini semacam Tim Penilai Akhir. Kalau di TNI dan Polri ada beberapa calon yang mengerucut satu," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis malam (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tedjo, pemilihan Wakapolri adalah masalah internal Kepolisian yang akan dibahas oleh Kapolri terpilih. "Dalam sidang Wanjakti itu nanti hasilnya baru disampaikan pada Presiden untuk dikeluarkan Keputusan Presiden," ujar dia.
Namun pengisian jabatan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Kapolri. "Terserah Kapolri. Bisa satu hari, satu minggu, itu kebutuhan Kapolri," kata Tedjo.
Tidak ada tenggat waktu dalam menentukan siapa yang bakal mengisi kursi jabatan Wakapolri. "Terserah, tapi mestinya sesegera mungkin agar posisi itu tidak terlalu lama dibiarkan kosong," ujar Tedjo.
Presiden berwenang untuk menolak maupun menerima secara langsung usulan Wakapolri yang diajukan Wanjakti. “Beliau bisa saja mengatakan ya atau tidak, tapi biasanya yang dipilih oleh Wanjakti adalah yang terbaik," kata Menkopolhukam.
Untuk diketahui, Wanjakti tidak hanya terdiri dari unsur Kapolri. Ada pula beberapa panglima tinggi yang menjadi anggota lembaga tersebut. (agk)