Panggilan pemeriksaan terhadap Alex kali ini merupakan panggilan ketiga setelah dia mangkir pada dua agenda pemeriksaan sebelumnya. Maka panggilan hari ini ialah jadwal ulang pemeriksaan bagi Alex.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 11 Agustus 2011, Rizal memberikan kesaksian yang menyebut Alex sebagai penyelenggara negara turut kecipratan duit proyek.
Rizal menjadi tersangka kasus Wisma Atlet berdasarkan pengembangan penyidikan pada kasus yang telah lebih dulu menjerat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terhitung sejak 12 Maret 2015, Rizal resmi mengenakan rompi oranye tahanan dan mendekam di Rumah Tahanan KPK Cabang Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Alex sendiri telah membantah terlibat kasus Wisma Atlet. “Saya tidak menerima persen terkait pembangunan Wisma Atlet untuk kegiatan SEA Games 2011 di Jakabiring, Palembang,” kata dia di hadapan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. (agk)