Ketiga Raperda yang disampaikan oleh Ahok—sapaan Basuki—siang tadi adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan, dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD yang hadir di Paripurna, Ahok menjelaskan alasannya membuat ketiga Raperda tersebut untuk mendukung pembangunan yang akan berjalan di ibu kota beberapa tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu (raperda zonasi wilayah pesisir) harus dibikin. Jadi, pengaturan pulau mana untuk wisata, untuk (konservasi) ikan, untuk pulau (hidup masyarakat) diatur. Kan, sudah punya RTR darat, jadi harus ada RTR laut," kata Ahok ketika ditemui setelah Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4).
Dalam kesempatan yang sama, Ahok juga mengatakan pentingnya kehadiran raperda tentang pelestarian kebudayaan betawi untuk menjaga keberadaan budaya betawi di Jakarta.
"Agar pelestarian kebudayaan Betawi dapat dilaksanakan, diperlukan pijakan dalam bentuk Perda tentang pelestariab kebudayaan betawi, sebagai tindak lanjut juga dari Peratuan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata," ujar Ahok.
Ketiga raperda yang diberikan Ahok diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam paripurna siang tadi. Prasetio mengatakan, ketiga Raperda tersebut akan diberikan ke tiap-tiap fraksi di DPRD untuk dibahas sebelum disampaikan hasilnya dalam rapat paripurna Senin (27/4) mendatang.
"Ketiga Raperda tersebut akan menjadi bahan masukan untuk dibahas oleh masing-masing Fraksi dan akan ditindaklanjuti hasilnya pada rapat paripurna 27 April 2015," kata Prasetio. (pit)