Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penggeledahan oleh penyidik kepolisian adalah hal yang wajar dalam proses penegakan hukum. Karena itu ia menyatakan dukungannya mendukung segala proses yang dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di APBD 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus hargai apa yang dilakukan Bareskrim itu bagian dari tugasnya dalam rangka menegakkan hukum," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan kemarin, penyidik berhasil mengamankan sejumlah benda yang dinilai berkaitan dengan kasus mark-up pengadaan UPS tersebut.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung, serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari sekretariat komisi E DPRD DKI Jakarta.
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus pengadaan CPU tersebut. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (Baca juga: Haji Lulung Tak Datangi Panggilan Bareskrim) (sur)