"Saya dapat panggilan kepolisian itu tanggal 24 April 2015, diundangnya (untuk diperiksa) Senin, 27 April 2015," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).
Sementara undangan dari DPW PPP Sulawesi Utara diterimanya sejak tanggal 22 April 2015 lalu untuk mengisi acara di Manado.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak hadir pada panggilan pertama, Lulung mengaku siap hadir pada panggilan kedua. Lulung dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD 2014.
Sebelumnya polisi sudah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Selain ruangan Lulung, polisi juga menggeledah ruang kerja anggota Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan, dan Sekretariat Komisi E.
Dari hasil penggeledahan sekitar tujuh jam, penyidik membawa sejumlah dokumen dan benda yang disinyalir terkait kasus korupsi UPS.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung, serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari sekretariat komisi E DPRD DKI Jakarta.
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus pengadaan CPU tersebut. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (Baca juga: Satu CPU Dibawa Bareskrim dari Ruang Kerja Komisi E DPRD DKI) (sur)