Dengar Suara Tembakan, Keluarga Terpidana Mati Histeris

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 02:44 WIB
Mereka dieksekusi oleh regu tembak Polri tepat jam 00.35 di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Para terpidana mati dieksekusi oleh regu tembak Polri tepat jam 00.35 di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Jawa Tengah. (Antara Foto/Nyoman Budhiana)
Cilacap, CNN Indonesia -- Delapan terpidana kasus narkotika dini hari ini telah dieksekusi di Nusakambangan, termasuk di antaranya adalah dua anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Sumber CNN Indonesia mengatakan mereka dieksekusi tepat jam 00.35 di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Eksekusi dilakukan oleh regu tembak Polri di dini hari tadi.

Suara tembakan itu menggema membelah keheningan malam. Saat itu, di dekat Nusakambangan, keluarga, kerabat serta para penolak hukuman mati telah berkumpul di sebuah tenda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang sumber media Australia, Fairfax Media, mengatakan keluarga dan kerabat para terpidana mati histeris saat suara tembakan terdengar di kejauhan.

Di dalam tenda itu juga terdapat pengacara Chan dan Sukumaran dari Australia, Julian McMahon, pastor senior Gereja Bayside Christie Buckhingman dan petinggi organisasi Kristen Salvation Army David Soper.

Chan dan Sukumaran tertangkap di Bali pada 2005 setelah berupaya menyelundupkan 8,3 kilogram dari Australia. Mereka tergabung dalam sembilan orang yang tertangkap saat itu, yang disebut Bali Nine.

Upaya pemerintah Australia untuk mencegah eksekusi mati gagal saat Presiden Jokowi menolak grasi keduanya.

Selain Chan dan Sukumaran, ada enam terpidana lainnya yang dieksekusi, yaitu empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise.

Ada pula Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari Indonesia.

Mary Jane Veloso, warga Filipina, lolos dari moncong senapan pada menit terakhir di Nusakambangan setelah kasusnya akan ditinjau kembali. Pengacara mengatakan Mary adalah korban karena diperalat Maria Kristina Sergio untuk membawa 2,6 kilogram heroin ke Indonesia.

Kasus ini akan kembali diselidiki setelah Maria menyerahkan diri pada polisi. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER