Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat (1/5), menyatakan Novel disangka menembak pencuri sarang burung walet. Semula, ujar Badrodin, Polres Bengkulu tempat Novel bertugas kala itu maupun Novel secara pribadi sempat mengupayakan penyelesaian kasus secara damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak FOKUS: Penyidik KPK Ditangkap Polisi
Mereka kemudian membawa para pencuri sarang walet itu ke Pantai Panjang, Bengkulu. “Di sana, mungkin karena kesal atau apa, dilakukan penembakan. Empat orang ditembak Novel, dua oleh kawasannya,” ujar Anton.
Penembakan itu menyebabkan satu dari enam pencuri sarang walet tersebut meninggal. Soal kebenaran kronologi kasus Novel versi Polri ini, Anton mempersilakan publik mengkonfirmasinya langsung kepada para korban di Bengkulu.
“Tak ada satu pun yang tidak mengiyakan jalannya kasus itu,” kata Anton.
Badrodin mengatakan Novel sudah pernah diperiksa di internal Kepolisian terkait kasus itu. Namun hal tersebut tak lantas membuat kasus pidana itu berhenti diungkap dengan adanya pelaporan kembali oleh para korban. (agk)