“Saya bicara dengan keluarga, (penangkapan Novel) ini biasa. Dalam setiap perjuangan, pasti ada masalah seperti ini, dan bukan berarti langsung cengeng menghadapinya,” kata Anies usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di gedung Kemdikbud, Jakarta, Sabtu (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Republik ini kaya-raya tapi karena korupsi jadi banyak masalah,” ujar Anies lagi.
Sebagai sepupu Novel, kata Anies, ia telah melakukan komunikasi dengan banyak pihak, termasuk melakukan pembicaraan intensif dengan keluarga.
Simak FOKUS: Penyidik KPK Ditangkap Polisi
Kasus yang menjerat Novel terjadi 11 tahun lalu, 2004, saat Novel masih menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu. Ia baru dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu, pasca ia memimpin penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas Polri yang diikuti penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang sekaligus korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. (Baca: Novel Baswedan, Mantan Polisi yang Kini Diincar Polisi)
Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus Novel demi meredakan ketegangan antara kedua institusi penegak hukum. Meski begitu, kasus Novel tak pernah benar-benar ditutup. (Baca keterangan Badrodin: Kasus Novel Harus Dituntaskan agat Tak Kedaluwarsa) (agk)