"Keliatannya besar tapi belum bisa dicairkan," kata mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, sebanyak Rp 88,9 miliar dialokasikan untuk pemenuhan sarana dan prasana keamanan dan ketertiban umum. "MoU dengan TNI, pengadaan sistem elektronik, pengamanan Nusakambangan, rompi anti senjata, senjata laras panjang, dan lainnya," kata Handoyo.
Terlebih, tak ada kuantitas dan kualitas yang memadai dari para sipir untuk mengamankan para tahanan. Meski telah bekerja hingga puluhan tahun, Handoyo menjelaskan, sedikit yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Kementerian Hukum dan HAM telah menggaet TNI untuk perekrutan bintara yang akan pensiun untuk menjadi tenaga pemasyarakatan. Kesepakatan telah ditandatangani dua belah pihak. "Kalau perekrutan, seleksi, pelatihan, butuh uang. Kami sudah bangun standar pemasyarakatan pembinaan napi, kesehatan anak, ketertiban, serta kesekretariatan dan informasi komunikasi. Kalau empat pelayanan ini dibangun maka ada 12 jenis pelatihan jadi ada banyak anggaran yang diperlukan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan sebanyak Rp 11,78 miliar dialokasikan untuk pemenuhan sarana dan prasarana narapidana. "Contoh anggaran makan di Kejaksaan dan Kepolisian, biaya makan tahanan Rp 30 ribu perhari untuk tiga kali makan. Di KPK, Rp 40 ribu perhari. Tapi di pemasyarakatan Rp 14 ribu untuk tiga kali makan termasuk beras," katanya.
Selain itu, permasalahan listrik juga menjadi polemik. Pihak lapas kerap kali mendapat ancaman pemadaman listrik dari PLN setempat. "Kami sering dapat ancaman tagihan listrik dan air. Kami minta bantuan Polda karena kalau terjadi pemadaman, CCTV tidak fungsi dan memancing warga binaan untuk lari," ucapnya.
Handoyo berharap pembenahan lapas masih dapat menjadi prioritas Kementerian Hukum dan HAM meski dirinya telah mundur dari posisi pejabat eselon satu. "80 persen permasalahan di Kementerian datang dari pemasyarakatan," katanya. Apabila pembenahan dilakukan, maka dapat meminimalisir permasalahan tersebut. (utd)