"Cicih tidak salah, dia dijebak," kata Nusron dalam jumpa pers di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Saan mengatakan ada jebakan yang dilakukan kepolisian di Uni Emirat Arab terhadap Cicih. "Dia diiming-imingi dan diancam oleh kepolisian di Abu Dhabi akan diberikan tiket pulang bila dirinya mengaku membunuh," kata Saan.
"Pemerintah telah menyewa pengacara untuk mendampingi sidang yang dijalani oleh Cicih dan telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri agar dalam kujungan kerja ke Timur Tengah pada akhir bulan bisa sekaligus membahas kasus yg menjerat Cicih," ujar Nusron, Jakarta, Rabu (6/5).
Cicih didakwa terlibat kasus pembunuhan anak majikannya saat dia bekerja sebagai TKI di Uni Emirat Arab. Hingga saat ini, Cicih telah menjalani dua kali sidang dengan tuntutan yang sama, yaitu hukuman pancung. Alasannya, pihak keluarga korban memilih menyelesaikan kasusnya melalui jalur hukum.
(utd)