Pelaksanaan berbagai program dan pembangunan di ibu kota dapat dijalankan setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menjamin pencairan dana APBD 2015 akan dilakukan pada Mei 2015 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencairan dananya, untuk SKPD yang (dananya) besar biasanya langsung ditandatangan. Kalau yang (anggarannya) kecil belakangan. Jadi, kita utamakan yang besar dan penting dulu,” kata Heru ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/5).
Pengesahan dan pencairan APBD 2015 sempat terhambat karena adanya kisruh dalam penyusunan APBD pada awal tahun ini. Kisruh antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta kala itu membuat proses pencairan APBD 2015 harus tertahan hingga bulan kelima di tahun ini.
APBD DKI Jakarta tahun ini memiliki nilai total Rp 69,28 triliun. Angka tersebut didapatkan dari pagu belanja daerah APBD-P 2014 sebesar Rp 63,65 triliun, dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) dua BUMD DKI sebesar Rp 5,63 triliun. (sur)