"Dana desa itu sedang ingin proses pencairan dana desa dan masih banyak terkendala dengan peraturan bupati yang masih belum diterbitkan," kata Marwan dalam acara Seminar Pemetaan Masalah Kawasan Perdesaan di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Selasa (12/5).
Marwan mengungkapkan, proses pencairan dana desa nantinya berkisar mulai dari Rp 250 juta sampai Rp 280 juta per desa. "Ada kurang lebih 20 triliun yang sedianya dianggarkan. Saat ini menganggarkan 9 triliun ditambah sekarang 11 triliun menjadi kurang lebih 20 triliun dibagi ke desa di seluruh Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RKP tahun 2016 saya mencoba mendesak Bappenas. Alhamdulillah dinaikkan 43 triliun kami bagikan di seluruh Indonesia tahap kedua," ujar Marwan.
Menurut Marwan titik konsentrasi mengenai pembangunan perdesaan memang belum kelihatan secara maksimal karena pemerintah memang sedang fokus pada pembangunan infrastruktur, kemaritiman, kelautan, dan pertanian.
"Masih dikonsentrasikan dari 100 persen, 72 persen untuk pembangunan di bidang infrastruktur. Bikin jalan di mana-mana, bikin waduk di mana-mana, tol laut di mana-mana, kereta api, dan seterusnya konsentrasinya masih di situ," ujar Marwan. (pit)