Menurut Basuki, yang kerap disapa Ahok, pencopotan Retno dari jabatannya sebagai kepala sekolah sudah sesuai prosedur karena Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah memanggil dirinya sebelum keputusan diambil.
"Siapa yang tidak sesuai prosedur? Kami sudah panggil dia (Retno) kok sebelumnya. Tetap kepala sekolah itu hanya tugas tambahan guru kok. Hak kita kok (untuk mencopot jabatan kepala sekolah)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5). (Baca juga: Ahok Tanggapi Kritik Eks Kepala SMAN 3 dengan Nada Tinggi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baik kok kepada bu Retno. Kalau anda sudah sibuk mengurusi LSM, ya, silakan. Tetap jadilah guru yang baik, tapi jangan jadi kepala sekolah lagi. Kalau dia mau main politik juga ya silakan saja," kata Ahok. (Baca juga: Ahok Turunkan Pangkat 57 Pejabat Ibu Kota)
Retno sebelumnya mengatakan, dia hanya sekitar satu jam meninggalkan sekolah setelah sebelumnya meminta Wakil Kepala Bidang Kurikulum untuk menggantikannya. Retno mengaku sudah kembali ke SMAN 3 pada pukul 07.26 WIB, tepat sebelum UN dimulai.
Akibat kejadian ini, Retno harus menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di dinas pendidikan tanpa persiapan dan tanpa pendampingan. Keputusan pemberhentian dirinnya ditandatangani pada 7 Mei lalu dan diterima pada 11 Mei 2015.
(sip)