"Kami sudah menyelidiki agar punya pembanding dari ketiga sampel yang diserahkan," ujar Adi. (Baca juga: Kemendag Meragukan Akurasi Hasil Uji Beras Sintetis Sucofindo)
Adi menuturkan ada keanehan saat ia mencoba sampel beras yang dikirim ke Puslabfor Mabes Polri. Ada perbedaan pendapat terhadap beras yang dianggap mengandung plastik tersebut. Salah satu saksi yang membeli beras yang diduga mengandung plastik itu tidak merasa ada keanehan saat mengonsumsi beras yang diteliti di Puslabfor, namun pihak pelapor merasa sebaliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi belum bisa memastikan bagaimana beras plastik bisa beredar di Bekasi. Ia membantah beras tersebut merupakan beras yang diimpor dari luar negeri, sebab hingga saat ini pemerintah sama sekali belum melakukan impor beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Baca juga Kemendag: Beras Plastik Masuk secara Ilegal)
Kamis (21/5), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan sampel beras yang diambil dari Pasar Mutiara Gading Timur terbukti mengandung plastik. Hal tersebut sesuai dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi di Laboratorium Sucofindo di Cibitung, Jawa Barat.
Menurut Rahmat, beras yang diuji di laboratorium ada sebanyak 250 gram dan berasal dari kios milik Sembiring yang sehari-hari berjualan beras di Pasar Mutiara Gading Timur. Sementara warga yang pertama kali melaporkan keganjilan beras tersebut saat dimasak dan dicicipi ialah Dewi Septiani (29) dari Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. (hel)