Solidaritas untuk Jopi menilai pengumuman hasil penyidikan sementara penting dilakukan untuk menunjukkan proses hukum yang terbuka oleh Kepolisian. “Hasil penyidikan juga dapat memberi informasi mengenai siapa pelaku yang bertanggung jawab secara hukum, mengingat ada dugaan bahwa terdapat pelaku dari kesatuan TNI,” demikian isi siaran pers yang dipublikasikan via situs Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, www.aman.or.id, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM juga didorong untuk memantau dan memastikan proses hukum berlangsung adil dan transparan. Terakhir, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban didorong melindungi keluarga korban dan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa penusukan Jopi.
Jopi yang merupakan pegiat lingkungan dan masyarakat adat tewas ditikam dari belakang oleh pelaku tak dikenal di depan sebuah kafe di Kemang. Saksi mengatakan Jopi hanya berniat melerai pertengkaran yang terjadi antara dia dan pelaku. Nahas niat baik Jopi itu membuatnya kehilangan nyawa. (agk)