Menteri Nasir: Korban Ijazah Palsu akan Dilindungi

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2015 21:27 WIB
Setelah pelaku di balik pengeluaran ijazah palsu ditemukan nanti, Menristekdikti berencana membentuk kebijakan yang adil bagi para korban.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1). Rapat tersebut membahas rencana strategis Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi 2014-2015 yang terkait dengan pendidikan tinggi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, berjanji akan melindungi mahasiswa maupun alumni yang menjadi korban pemalsuan ijazah dari perguruan tinggi (PT).

"Kalau mahasiswa atau alumni itu telah menjalani proses kuliah dengan benar, maka nanti akan kami lindungi," kata Nasir saat ditemui di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Nasir mengatakan pihaknya saat ini masih berfokus mengusut pelaku di balik pengeluaran ijazah palsu. Namun, ia berjanji akan segera membentuk kebijakan yang adil bagi para korban pengeluaran ijazah palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan kelompokkan para korban sesuai dengan kasusnya. Kalau memungkinkan, kami akan pindahkan mahasiswa yang sekarang kuliah di perguruan tinggi bermasalah itu ke universitas lain," katanya.

Saat ini, Kemeristekdikti telah membentuk tim audit akademik yang terdiri dari tujuh orang untuk meninjau PT yang dicurigai tidak berizin atau mengeluarkan ijazah palsu. Proses pembelajaran di PT serta nomor ijazah yang dikeluarkan juga akan dicek.

"Data yang kami terima, ada mahasiswa S1 di mana dia baru selesai delapan SKS, tetapi dinyatakan lulus. Padahal, seseorang ambil S1 'kan 144 SKS sampai 160 SKS," katanya.

Tim audit ini juga akan meninjau proses perkuliahan di PT tersebut. Hal itu mencakup jumlah dosen, kualitas dosen, hingga absensi. Nasir mengatakan mahasiswa pindahan juga akan diawasi.

"Data mahasiswa pindahan harus ada di pangkalan data universitas sebelumnya. Kalau tidak tercatat di pangkalan data, berarti dari universitas abal-abal atau mungkin juga pindahannya dipalsukan," ujarnya.

Nasir juga mengingatkan agar masyarakat lebih jeli dalam memilih universitas, terutama tawaran kuliah online. "Saya tegaskan, PT online yang punya izin hanya Universitas Terbuka. Yang lainnya belum ada," katanya.

Bila menemukan tawaran pembuatan ijazah palsu dari perguruan tinggi, Nasir mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya melalui situs forlap.dikti.go.id. "Tinggal klik 'Lapor Pak Menteri Nasir'," katanya. (meg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER