"Kalau mau mencegah terjadinya perjudian daring sebenarnya e-KTP itu yang diaktifkan. e-KTP itu harus jalan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai sejauh ini sistem e-KTP kurang efektif karena satu orang bisa memiliki lebih dari satu identitas yang berbeda. "Bandar bisa punya rekening dengan lebih dari satu nama yang berbeda," kata viktor
Saat ini direktorat yang dipimpin Viktor tengah memburu 460 pelaku kasus situs perjudian daring. Ratusan nama itu terungkap setelah kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir 360 situs yang menyediakan layanan perjudian. (Lihat Juga: Bareskrim Buru 460 Tersangka Judi Daring)
"Minggu lalu kami menugaskan 22 anggota melaksanakan patroli siber. Hasil dari satu minggu kami temukan ada 360 situs yang menawarkan permainan judi," kata Viktor Jumat (22/5).
Namun, setelah diblokir, 460 pemilik rekening tersebut tidak ada satupun yang mengajukan keberatan. Oleh karena itu, pihaknya mencurigai banyak rekening itu dikuasai oleh pemilik fiktif.
Untuk melacak keberadaan para pemiliknya, Bareskrim berkoordinasi dengan kepolisian resor tempat rekening itu dibuka. "Masing-masing polres akan melakukan penyelidikan berdasarkan rekening yang dibekukan," ujar Viktor. (utd)