“Ada dua tabu politik di Papua. Pertama, larangan masuknya jurnalis asing di Papua. Dua, soal tahanan politik. Pemerintah SBY selama sepuluh tahun membantah adanya narapidana politik. Presiden Jokowi melompati dua tabu itu dengan membebaskan wartawan asing masuk Papua dan mengakui narapidana politik serta membebaskan mereka dari tahanan,” ujar Amiruddin kepada CNN Indonesia, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendiri Kelompok Kerja Papua dan Jaringan Damai Papua itu meminta Jokowi bersikap tegas kepada pejabatnya yang menentang perintahnya. “Jadi ketika Presiden mengatakan Papua terbuka untuk jurnalis asing, semua aparat di bawah Presiden harus memfasilitasi itu sebaik-baiknya, jangan buat yang aneh-aneh,” kata dia.
Menurut Amiruddin, masuknya jurnalis asing ke Papua –yang syaratnya hanya butuh visa untuk peliputan– justru bakal menguntungkan pemerintah, sebab selama ini banyak hal positif di Papua yang tak terpublikasi dengan baik.
Jika pun ada hal buruk terkait Papua yang ikut terpublikasi, ujar Amiruddin, maka itu justru bisa jadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan klarifikasi. (Baca: Di London, JK Tegaskan Jurnalis Asing Bebas Meliput di Papua)
Intelijen memantau
Selasa (26/5), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan kebebasan meliput di Papua bukannya tanpa batas. Pemerintah pun, kata dia, mengantongi daftar media asing yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik maupun yang kerap memunculkan informasi menyesatkan serta tak berimbang.
Tedjo mengatakan pemerintah akan terus memantau pergerakan wartawan dari media asing yang kerap mengabarkan berita tak sesuai fakta. “Kami harus mewaspadai kepentingan tertentu. Aparat BIN akan terus ada. Kami akan pantau,” ujarnya. (Baca: Pemerintah Libatkan BIN untuk Pantau Jurnalis Asing di Papua)
Meski demikian, Tedjo meminta jurnalis asing tak risau, sebab pemantauan oleh intelijen tersebut sekadar upaya preventif untuk mencegah kepentingan buruk dari segelintir pihak atas Papua.
Baca juga:
Tahanan Politik Filep Karma Tolak Ajukan Grasi ke Jokowi
Beda Jumlah Tahanan Politik Papua Versi Pemerintah dan Aktivis (agk)