"Kan kalau dibuat amnesti harus melalui proses politik. Persoalannya di situ. Kalau mau lebih sederhana ya grasi. Kan itu persoalannya. Tapi kan pemerintah tidak memaksa," ujar Laoly kepada CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/5) sore.
Laoly pun mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengecam permintaan Jokowi itu. "Kenapa dikecam? kan tujuannya baik?" Kata dia. (Baca juga: Menhan akan Temui Pemimpin Organisasi Papua Merdeka)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu kan dilemanya persoalannya di situ, ya kan grasinya, seperti yang lain-lain itu hanya mengajukan grasi dengan hanya mengatakan, 'kami mengajukan grasi,'" ujar dia.
Laoly menyebutkan, pembebasan tapol Papua yang diikuti dengan permintaan Jokowi kepada tapol lainnya ini merupakan sebuah bentuk goodwill gesture. Ia menuturkan, pemerintah sekarang sudah membuat suatu paradigma baru tentang Papua dengan membuka pulau itu kepada wartawan asing dan merangkul segenap elemen untuk ikut membangun.
"Pendekatan kepada Papua adalah pendekatan kesejahteraan rakyat. Itu paradigma barunya sekarang. Oleh karenanya, tinggalkan pertikaian, mari kita memulai lembaran baru dengan pemerintahan baru ini. Itu pendekatan kami," ujar dia.
Laoly memastikan bahwa Presiden akan langsung merehabilitasi nama baik para tahanan politik jika mereka bersedia mengajukan grasi. "Ya itu kan langkah selanjutnya. Sudah pasti (merehabilitasi nama mereka) lah, yang namanya pengampunan. Pasti itu," ujar dia. (Lihat Fokus: Menerka Solusi Jokowi untuk Papua)
Sebelumnya, Natalius Pigai, aktivis dan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia asal Paniai, Papua, mengecam permintaan Presiden Jokowi agar seluruh tahanan politik Papua yang tersisa mengajukan grasi agar dapat secepatnya dibebaskan.
Jokowi dalam kunjungannya ke Papua awal Mei, memberikan grasi kepada lima tahanan politik Organisasi Papua Merdeka yang ditahan di Penjara Abepura, Jayapura. Mereka adalah Linus Hiluka, Numbungga, Apotnagolik, Kimanus Wenda, dan Yaprai Murib.
Pemerintah Jokowi menyatakan grasi diberikan untuk menghentikan stigma konflik yang melekat pada Papua. (pit)