Bentrokan itu memicu kemacetan dan juga ketakutan bagi para pengunjung mal. Usai bentrokan, polisi menempatkan dua peleton untuk menjaga MOI sebagai antisipasi jika ada aksi susulan.
Selain menetapkan 12 orang sebagai tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 40 anak panah, 13 ketapel, dua bilah golok, empat buah tombak, serta sebuah bendera FBR dari gardu parkir yang menjadi teempat kejadian perkara (TKP) bentrokan kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan polisi, Jumat sekitar pukul 15.00 WIB, keributan pecah di depan pusat perbelanjaan Mall of Indonesia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal bentrokan itu bermula dari pukul 02.00 WIB, ada empat orang anggota FBR dari Gardu 64 Plumpang Jakarta Utara bergerak ke Mall of Indonesia.
Mereka adalah IS, B, KA, dan S. Kedatangan anggota FBR ini, sebut Iqbal, diduga untuk meminta uang jatah keamanan wilayah. Keempat anggota FBR ini pun menemui satpam pusat perbelanjaan itu.
Adu mulut soal dugaan permintaan uang jatah keamanan ini memanas yang memicu pemukulan yang dilakukan oleh satpam MOI terhadap anggota FBR. Iqbal menyebutkan, ada 10 orang satpam mal yang terlibat dalam pemukulan itu.
Anggota FBR yang lain, lanjut Iqbal, tampaknya tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan oleh satpam mal terhadap kawannya. Pada sore hari, FBR wilayah Jakarta Utara, lanjut Iqbal melakukan mobilisasi massa untuk mendatangi Mall of Indonesia.
Sekira pukul 15.00 WIB, mereka sampai di depan Mal of Indonesia. Terjadilah lagi keributan antara satpam mal dengan anggota FBR. Kasus ini semula ditangani oleh Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara. Melihat skalanya, kasus ini kemudian diambil alih Polres Metro Jakarta Utara.
(hel)