Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng/DIY Andayani Budi Lestari mengatakan Kota Magelang belum berintegrasi dengan BPJS Kesehatan. “Ini karena pemerintah daerah setempat masih menggunakan sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” kata Andayani saat ditemui di acara pembagian “kartu sakti” di Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jumlah itu ternyata belum tentu bisa menjangkau semua warga tidak mampu yang seharusnya menjadi peserta PBI. Untuk itu, pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, biasanya menganggarkan APBD untuk peserta PBI yang belum terjangkau pemerintah pusat. Ini merupakan cara pembiayaan PBI kedua, yang disebut menggunakan APBD 1.
Cara ketiga tersebutlah yang belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Magelang. Mereka belum bergabung dengan BPJS Kesehatan untuk mengelola anggaran kesehatan untuk masyarakatnya. Padahal dengan bergabung dengan BPJS Kesehatan, Andayani menilai masyarakat akan mendapat banyak manfaat.
"Kalau orangnya makin sedikit (yang ikut BPJS Kesehatan) yang satu sakit parah itu akan menyerap uangnya orang banyak. Tapi kalau mereka masuk jadi satu si BPJS ada orang yang sehat akan bayarin orang yang sakit. Orang mampu bayarin yang tidak mampu, ada subsidi silangnya terjadi di situ," tutur Andayani.
Ia juga khawatir jika pemerintah kota belum berintegrasi dengan BPJS Kesehatan, kelanjutan program ini akan terganggu. Sebab, masyarakat hanya mendaftar BPJS Kesehatan kalau sudah terkena sakit parah.
"Kalau orang sakitnya parah jangan sampai didaftarkan yang sakit parah saja. Itu kan pulling risk-nya tidak bisa berjalan. Kalau misalnya yang mau masuk orang yang sakit saja, continuity program jadi terganggu," ujarnya.
Untuk itu, Andayani mengatakan pihaknya hanya tinggal menunggu Pemerintah Kota Magelang berintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Sebab, nantinya semua daerah harus berintegasi dengan BPJS Kesehatan.
"Nanti kan berintegrasi semuanya tapi kan semuanya pakai proses. BPJS baik atau tidak baik, itu kan pemahamannya lama," kata Andayani. Hal inilah yang menurut Andayani harus dipahami betul oleh para penentu kebijakan.
(obs)