"Saya pastikan tidak akan ada diskriminasi. Semua fasilitas untuk kaum difabel telah kami sediakan," kata Rochmat saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution menyatakan pihaknya masih mendapat keluhan dari komunitas difabel karena diantara persyaratan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) masih mencantumkan persyaratan sehat jasmani dan rohani secara tidak ramah HAM.
Kesalahan kedua, kata Maneger, masih ada generalisasi semua disabilitas secara tunggal, dengan memperlakukan kebutuhan semua mereka secara sama. Padahal, mereka memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. "Karena kebutuhan mereka berbeda-beda, maka negara pun wajib hukumnya memfasilitasinya sesuai kebutuhan masing-masing," katanya.
Maneger juga menyoroti pembuatan dan pencetakan soal SBMPTN. "Soal SBMPTN harus ramah disabilitas, sesuai dengan kebutuhan masing-masing disabilitas," katanya.
Panitia SBMPTN juga didesak untuk sungguh-sungguh dalam menyiapkan sarana dan prasarana SBMPTN agar lebih ramah kaum difabel. "Misalnya, bagi saudara pemakai kursi roda, membutuhkan akses jalan yang ramah menuju lokasi SBMPTN," ujarnya. (utd)