Sikap penolakan untuk mengajukan HMP disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus ketika dihubungi oleh CNN Indonesia pada Kamis (4/6) pagi.
Menurut Bestari, fraksi yang ia pimpin tetap memegang teguh pendiriannya menolak pengajuan HMP dan memakzulkan Ahok dari jabatannya sebelum berakhir pada 2017 mendatang. Ia pun mengatakan bahwa NasDem tidak mungkin menyetujui HMP kepada Ahok untuk sekarang dan di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Bestari berbeda jauh dengan penjelasan yang diberikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi setelah rapat pimpinan gabungan berlangsung kemarin sore. Saat ditemui setelah rapimgab, Prasetyo mengatakan bahwa penolakan HMP saat ini tinggal diperjuangkan oleh dua fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Bestari menjelaskan, kabar penerimaan HMP oleh fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta muncul karena adanya salah pemahaman sikap fraksinya oleh pimpinan lembaga dewan saat rapimgab berlangsung.
Ia juga mengatakan bahwa penghormatan akan tetap diberikan NasDem terhadap beberapa fraksi partai politik yang hendak melanjutkan pengguliran HMP ke depannya.
“Kita menghormati juga keinginan para pihak untuk mendorong HMP. Yang penting dapat patuh dan taat pada aturan serta tata tertib," kata Bestari.
Untuk menindaklanjuti hasil rapimgab yang membahas hak angket, rapat Badan Musyawarah diketahui akan digelar dengan agenda penentuan jadwal Rapat Paripurna ke depan. Setelah jadwal didapatkan, keberlanjutan pansus hak angket akan diputuskan dalam arena paripurna di lembaga legislatif. (obs)