Menurut Djarot, DPRD DKI Jakarta lebih baik fokus menjalankan tugas dan bekerja demi rakyat Jakarta daripada mengupayakan pemakzulan terhadap Ahok melalui HMP. (Baca Lulung: HMP ke Pemakzulan Sekitar Sebulan, Ahok Mundur Saja)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot yang juga memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu menegaskan partai tempatnya bernaung tetap memilih untuk tidak mendukung wacana pengguliran HMP kepada Ahok. (Baca: PDIP Tolak Ajukan Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok)
Wacana HMP menguat usai Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/6). HMP muncul sebagai tindak lanjut dari hak angket yang telah digulirkan sebelumnya. Hasil dari hak angket itu adalah menyatakan Ahok bersalah, memiliki etika yang tidak pantas sebagai kepala daerah, dan meminta agar Pimpinan DPRD DKI Jakarta segera menindaklanjuti temuan pansus angket tersebut. (Lihat: Mulut Ahok Harimau Ahok)
Hak angket terhadap Ahok dipicu oleh konflik antara DPRD DKI Jakarta dengan Ahok terkait penyusunan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok mengirimkan Rancangan APBD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri bukan dari hasil pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta, sebab menilai RAPBD yang dibahas bersama Dewan banyak anggaran siluman.
DPRD kemudian menggulirkan hak angket yang 'dibalas' Ahok dengan melaporkan dugaan anggaran siluman di APBD 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diambil alih oleh Mabes Polri.
Salah satu buah dari laporan Ahok adalah diungkapnya kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) yang telah menetapkan dua tersangka dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang telah beberapa kali diperiksa Mabes Polri sebagai saksi, termasuk penggeledahan atas ruangannya. (Baca juga Ahok: Lulung Sebaiknya Mengurung Diri Sendiri di Penjara) (sip)