Secara keseluruhan, terdapat lima jadwal Rapat Paripurna hingga akhir Juni nanti. Namun, diantara semua jadwal paripurna tersebut, tidak terdapat satupun agenda pembahasan keberlanjutan Hak Angket menuju Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dibahas dalam rapat Bamus, Kamis (4/6) siang tadi.
"Tadi rapat bamus menyepakati lima jadwal paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Baca Juga: Fraksi Hanura Tak Bakal Hadiri Paripurna HMP Ahok)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jadwal yang disepakati bamus, rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan fraksi atas raperda tentang kepariwisataan dan raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi menjadi agenda terdekat yang akan dilakukan pada bulan ini. Paripurna tersebut akan dilakukan pada 16 Juni mendatang. (Lihat Juga: Ahok: Kalau Jadi HMP, Bagus Dong!)
Paripurna HMP Tertunda
Saat ditemui setelah rapat bamus dengan Pemprov DKI Jakarta, Sani, panggilan akrab Triwisaksana, mengatakan penentuan jadwal rapat paripurna dengan agenda pembahasan HMP belum dibahas karena tidak adanya kesepakatan yang dicapai sampai saat ini.
"Jadwal Paripurna HMP belum dibahas karena itu belum disepakati secara tuntas sebenarnya di Rapimgab. Kalau sudah tuntas nanti baru dibamuskan," kata Sani. (Baca Juga: Tiga Fraksi Menolak, Kemungkinan HMP atas Ahok Kecil)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik padahal mengatakan penentuan jadwal paripurna untuk membahas keberlanjutan HMP akan dilakukan pada hari ini.
"Hari ini itu rapat Bamus, bahkan menjadwalkan paripurna untuk HMP. Jadi nanti ditentukan rapat paripurna HMP kapan. Kemungkinan minggu depan," ujar Taufik ketika dihubungi, Kamis pagi tadi. (utd)