Ketidakhadiran seluruh anggota fraksi Hanura dalam rapat paripurna mendatang terjadi karena mereka memutuskan untuk mengikuti arahan DPP Partai Hanura agar menolak pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menentang pelaksanaan paripurna membahas HMP. Silahkan saja itu proses demokrasi yang sudah berjalan. Tapi sikap partai Hanura sesuai kebijakan DPP, bahwa kami tidak melanjutkan ke hak menyatakan pendapat. Abstain," kata Ongen. (Lihat Juga: PKB Siap Sanksi Anggotanya yang Dukung HMP Ahok)
Hak menyatakan pendapat merupakan hak tertinggi yang dapat digunakan lembaga legislatif kepada eksekutif setelah hak interlepasi dan hak angket.
Hak menyatakan pendapat yang hendak digulirkan DPRD DKI terhadap Ahok merupakan tindak lanjut atas laporan Panitia Khusus Hak Angket yang beberapa waktu lalu menyimpulkan Ahok terbukti bersalah karena mengajukan draf APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri dengan konten berbeda dari hasil pembahasan bersama antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. (utd)