"Kriminalisasi ini jadi ujian bagi Ruki, seberapa berani sih KPK?" kata pengacara Alghifari Aqsa di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, Minggu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patung kuda itu dianggap petinggi Troya tak berbahaya dan diizinkan masuk ke dalam benteng Troya yang tak dapat ditembus prajurit Yunani selama sekitar 10 tahun. Setelah patung kuda itu masuk benteng Troya, malam harinya pasukan Yunani keluar dari dalam patung hingga akhirnya berhasil menaklukkan kota Troya.
"Dalam kesaksiannya, Novel menyebut ada rekaman yang menunjukkan upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap KPK," kata Alghifari.
Upaya kriminalisasi dan intimidasi tersebut, ujarnya, adalah kunci dari konflik kepentingan terhadap Komisioner nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Novel.
Dalam sidang di MK, ujar Alghifari, Novel mengatakan rekaman itu berisi pembicaraan tentang upaya pelemahan KPK terkait penetapan tersangka Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh lembaga itu.
Samad dan Bambang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri tak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu kemudian digugurkan oleh putusan hakim persidangan praperadilan BG. Sementara Samad dan Novel kini berstatus tersangka dan proses hukum atas keduanya terus berjalan di Kepolisian. (Baca Abraham Samad: Negara Melupakan Kami)
Terakhir, penyidik KPK Novel Baswedan sempat ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat baru seminggu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. (Baca: Novel Baswedan, Mantan Polisi yang kini Diincar Polisi) (agk)