"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami akan telaah laporan itu," ujar Johan saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Simak FOKUS: Tudingan Korupsi Menerpa PSSI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti kami audit Badan Pemeriksa Keuangan," kata Parto usai menyerahkan laporan di Gedung KPK. Meski demikian, Parto enggan mengungkapkan nama oknum elite PSSI tersebut.
"Nanti juga ada dokumen-dokumen prokontrak dari PSSI bersama rekanannya seperti hak siar televisi, sponsorship, bukti-bukti di lapangan seperti penjualan tiket dan juga ada bukti-bukti mitra-mitra yang berkerjasama dengan PSSI dalam event sepakbola," katanya. (Baca juga: Rincian Dugaan Korupsi PSSI yang Dilaporkan ke KPK)
Menurutnya, selama ini PSSI tak pernah mengungkapkan ke publik terkait laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana ketika menggelar sederetan proyek kegiatan. Ini jadi indikasi bahwa aliran dana dan pengelolaan dana tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Baca: Laporan Keuangan PSSI Dinilai Tak Transparan)
Salah satu dugaan korupsi yang dilaporkan yakni terkait bantuan sosial berdasarkan hasil audit BPK tahun 2013. Laporan tersebut mencakup penjualan kegiatan yang sudah pernah dilakukan dan tidak sesuai proses dalam Undang-Undang Keuangan Negara, seperti mengajukan proposal agar anggaran turun, lalu melaksanakan program.
Selain itu, terdapat dugaan penyelewengan lainnya terkait bantuan Kemenpora untuk PSSI berdasarkan hasil audit BPK tahun 2010. Bantuan sebesar Rp 20 miliar untuk Timnas ASEAN Football Federation (AFF) juga disebut terdapat banyak penyimpangan pada implementasinya. Misalnya bantuan sebesar Rp 414 juta dari Kemenpora digunakan tak sesuai perjanjian yang disepakati, dan Pajak Penghasilan atasnya kurang setor Rp 167 juta.
Kemudian Biro Hukum Kemenpora menyebut dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat, bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa PSSI tahun 2013 sekitar Rp 3,5 miliar belum dipertanggungjawabkan oleh PSSI. (sur)