"Tindak lanjut pemalsuan ijazah dan universitas yang tidak mendapatkan ijin sudah dilacak, sampai saksi sudah dipanggil," kata Nasir usai melakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN) 2015 di Universitas Indonesia, Selasa (9/6). (Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Para Pengguna Ijazah Palsu)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Nasir menyampaikan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan ijazah palsu. Awalnya, pihak Kemenristekdikti mengira hanya terdapat belasan kasus ijazah palsu. Ternyata, jumlah laporan masyarakat lebih dari belasan. (Lihat Juga: Menteri Nasir: 187 Pemilik Ijazah Palsu Punya Jabatan Penting)
Anggota Dewan Terlibat
Nasir mengatakan pengguna ijazah palsu tidak hanya berasal dari masyarakat biasa namun beberapa juga berprofesi sebagai anggota dewan. Nasir mencontohkan salah satu anggota dewan yang berasal dari wilayah timur Indonesia.
"Dia sarjana sosial ditanya media saat itu dan dia menjawab,' Saya bukan S1 tapi saya itu S Sos," kata Nasir mengisahkan kembali.
Selain dari Indonesia bagian timur, terdapat juga anggota dewan pemilik ijazah palsu yang berlokasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Di Probolinggo, lima anggota dewan diduga memiliki ijazah palsu. Sementara, 17 anggota dewan lainnya diduga memiliki ijazah kejar paket palsu.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan telah menyita barang bukti beberapa Ijazah palsu dan alat cetak Ijazah dari dua orang calo ijazah di sebuah kios percetakan di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
"Kami menyita ijazah dan alatnya dari si calo, tapi kami masih buru pelaku utamanya," ujar Direktur Reskrimum PMJ Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Gedung Ditreskrimum , Jakarta, Kamis (28/5).
Krishna menyatakan status calo ijazah yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian hanya sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan status calo akan berubah pada saat penyidikan dan pengembangan dilakukan.
Di sisi lain, Krishna mengatakan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum ada hasil penyidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh anak buahnya. "Polisi kami masih di lapangan," ujarnya. (utd)