Delapan Pelacur Maroko Bermarkas di Sebelah Masjid di Cisarua

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2015 17:10 WIB
Para pelacur asing itu jajakan diri ke kalangan tertentu. "Dulu mau orang lokal. Sekarang hanya mau orang Arab," kata Kepala Subdit Penyidikan Ditjen Imigrasi.
Ilustrasi prostitusi. (Hlib Shabashnyi/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Delapan pelacur asal Maroko yang diciduk Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM disebut hanya mau menjajakan diri ke kalangan tertentu. Modus tersebut, menurut Kepala Sub Direktorat Penyidikan Ditjen Imigrasi Bambang Catur, diduga untuk membatasi ruang gerak mereka yang terendus aparat.

"Modusnya bergeser. Dulu mereka sempat mau orang lokal. Sekarang hanya mau dengan orang Arab," kata Bambang di Jakarta, Rabu (10/6).

Kedelapan pelacur tersebut yakni CK (21), CN (32), EHL, FEF (23), HO, LEK (20), dan KC (22). Mereka menjajakan diri di sebuah rumah di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, membidik para pelancong yang sedang pelesir di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelah-sebelahnya itu masjid. Jadi masyarakat melaporkan ke kami," ujar Bambang.

Sebelumnya, rumah bordil yang dipakai kedelapan pelacur itu juga pernah dijadikan sarang pelacur Maroko pada Desember 2014. Ditjen Imigrasi pun telah mencokok 19 orang dan mendeportasi mereka pada Januari 2015.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelacur asal Maroko di Cisarua, Bogor, yang diduga terlibat sindikat internasional. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Penangkapan terhadap delapan pelacur lain pada 7 Juni kemarin merupakan pengembangan dari investigasi pada Desember tahun lalu. Kini Ditjen Imigrasi tengah menyidik mereka. (Baca: Delapan Pelacur Asal Maroko Ditangkap dan Disidik Imigrasi)

Mereka diduga menyalahgunakan izin yang diberikan oleh pemerintah RI. Para pelacur tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur normal dan legal. Paspor dan izin wisata pun sudah digenggam.

Semula mereka berdalih hendak pelesir dan memanfaatkan perjanjian Indonesia dan Maroko melalui Bebas Visa Kunjungan Singkat selama 30 hari. Namun kemudian mereka diduga menjajakan tubuh untuk menghasilkan duit.

"Di dalam pengawasan kegiatan imigrasi, mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai. Izin tinggal untuk kunjungan wisata tapi ternyata tidak. Ketahuan ketika sudah di Indonesia," kata Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Kabul Priyono.

Sementara itu, tim investigasi juga telah menangkap lima orang lain yang berstatus pengungsi, yakni Rashwan Shakir, Mahmed Lashkar, Arkan Basim, dan Reza Najem. Merujuk data intelijen, mereka diduga mendatangkan, menghubungkan dengan konsumen, serta mengambil keuntungan prostitusi. (agk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER